banner 728x250

Kemendagri: Jabatan Gubernur-Wagub Maluku Berakhir 31 Desember 2023

  • Bagikan
MASA JABATAN
Jabatan Murad Ismail dan Barnabas Nathaniel Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku berakhir pada 31 Desember 2023. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan menjelaskan sebanyak 17 gubernur berakhir masa jabatannya pada tahun 2023. Berakhirnya masa jabatan tersebut terbagi menjadi tiga gelombang, yaitu 10 gubernur pada September, 2 gubernur pada Oktober, dan 5 gubernur pada Desember 2023.

“17 gubernur yang berakhir masa jabatannya itu akan digantikan oleh penjabat gubernur hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2024,” kata Benni lewat siaran persnya, beberapa waktu lalu.

Sementara, gubernur dan Wagub yang berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023 adalah Riau, Lampung, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara. “Mereka sama-sama dilantik pada 2019, tetapi hanya menjabat sampai Desember 2023 karena ada kebijakan pilkada serentak,” ujarnya.

Mereka diberi kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa, serta mendapatkan hak pensiun untuk satu periode. Ketentuan kompensasi itu mengacu pada Pasal 202 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan