banner 728x250

Kemenpan RB: Pelayanan Publik Pemprov Maluku Buruk, Begini Respons Plh Sekda

PELAYANAN PUBLIK
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Maluku sebagai salah satu provinsi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik paling rendah secara nasional. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Maluku sebagai salah satu provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik paling rendah secara nasional.

Penetapan Maluku sebagai salah satu provinsi dengan pelayanan publik paling rendah tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Hasil penilaian indeks pelayanan publik Pemprov Maluku hanya mencapai 2,91 poin atau masuk kategori C.

Berdasarkan penetapan Kemenpan RB, indeks pelayanan publik Pemprov Maluku berada pada peringkat ke 32 dari 38 provinsi di Indonesia. Posisi tersebut masih bisa berubah karena Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan dan Papua Tengah belum memiliki nilai dalam daftar penilaia PRKPP tahun 2025.

Menanggapi penetapan Kemenpan RB soal indeks pelayanan publik Pemrpov Maluku yang sangat rendah tersebut, Plh Sekda Maluku Kasrul Selang memberikan tanggapannya.

Menurut Kasrul terkait penilaian tersebut, pihaknya akan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Maluku untuk menanyakan langsung dan mengevaluasi masalah tersebut. “Kita akan panggil OPD terkait untuk tanya kita jatuhnya di mana dan apa yang kurang. Saya belum cek pasti tapi nanti saya panggil OPD terkait dan saya laporkan ke Pak Sekda dulu,” katanya kepada sentraltimur.com via telepon, Selasa (13/1/2026).

Penilaian kinerja pelayanan publik Pemprov Maluku selama ini dinilai oleh Kemenpan RB dan Ombudsman. Biasanya penilaian dilakukan dengan mengukur sejumlah indikator dan instrumen lainnya.

“Dari sisi pelayanan publik itu kita dinilai oleh Menpan RB jadi memang kita ada beberapa yang dinilai gitu untuk tata kelola pemerintahan, kalau pelayanan publik itu oleh Menpan RB lalu ada Ombudsman. Kita jatuh di mana nanti kita lihat, dan akan kita lengkapi dan perbaiki untuk ke depan,” ungkap Juru Bicara Pemprov Maluku ini.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram