AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi IV DPRD Maluku belum mengagendakan memanggil paksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Insun Sangadji. Ini setelah Insun mengajukan surat keterangan sakit dari dokter.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary mengatakan sudah sepakat memanggil Insun setelah beberapa kali tidak memenuhi undangan rapat komisi yang membidangi Pendidikan itu. ”Kita tidak lagi panggil paksa. Katanya Kadis Pendidikan sedang sakit. Kita sudah menerima surat keterangan dokter,” kata Samson, Senin (10/7/2023).
Namun, politisi PDIP ini tidak begitu percaya dengan surat keterangan dokter yang disampaikan Insun. “Kita belum tahu sakit atau tidak. Kecuali kita ihat foto (Insun) sedang dalam penanganan medis atau kita lihat langsung,” ujarnya.
Sorotan kepada Insun saat rapat paripurna laporan pertanggungjawaban APBD 2022 pada Juni 2023 lalu. Ketika itu Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno juga mengecam Insun yang sering tidak menghadiri rapat paripurna. (ADI)