banner 728x250

Kerusakan Taman Tugu Trikora Rp 100 Juta Diganti Sopir Mabuk

  • Bagikan
banner 468x60

Melianus katakan, kerusakan taman Tugu Trikora akibat ditabrak pelaku sudah diketahui Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Syarif Hadler.

“Tidak ada toleransi sehingga harus diperbaiki,” tegas Melianus.

Terekam CCTV

Diberitakan sebelumnya, detik-detik Yahasyrl Makatita, pengemudi mabuk menabrak Tugu Trikora terekam kamera CCTV milik PT PLN (Perseo) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon ini menabrak Tugu Trikora, Senin (5/7/2021) dini hari.

Dari rekaman CCTV yang diperoleh sentraltimur.com, kondisi lalu lintas saat kejadian tampak lengang.

Mobil Daihatsu Xenia DE 1135 AK dari arah Jl Diponegoro Ambon melaju tidak kendali. Mobil mini bus itu tidak dibelokan ketika berada di perempatan kawasan Tugu Trikora.

Mobil warna silver itu meluncur dan menabrak taman yang mengelilingi Tugu Trikora. Separuh taman yang melingkari Tugu Trikora hancur diterjang mobil.

Mobil nyaris menabrak monumen Tugu Trikora. Laju mobi terhenti setelah menabrak beton taman Tugu Trikora. Bagian depan dan samping kanan mobil ringsek.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu. Namun, Yahasyrl sempat berjalan tertatih dikeluarkan dari dalam mobil oleh Nathan Loppies, rekan yang bersamanya saat kecelakaan.

Anggota polisi yang berada di pos polisi sementara di perempatan Trikora, beberapa meter dari lokasi kejadian mendekati mobil dan pengendara memastikan tidak ada korban jiwa.  

Menjelang subuh, mobil diderek anggota Satlantas diamankan di Mapolresta Ambon untuk proses penyelidikan.

Masih Diamankan

Yahasyrl masih diamankan di Mapolresta Ambon. Dia akan dibebaskan setelah menyelesaikan ganti rugi kerusakan yang ditimbulkannya di Tugu Trikora.

“Ini laka lantas tunggal, sementara kita amankan, bukan ditahan ya. Kita amankan karena ada yang rusak di Tugu Trikora. Dia diamankan sampai (membayar) ganti rugi,” kata Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesha Sinambela, Selasa (6/7/2021).

(ANA)

  • Bagikan