banner 728x250

Kesembilan Secara Beruntun, Pemkab Malra Raih Opini WTP

  • Bagikan
OPINI WTP
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. 

Pemkab Malra konsisten mempertahankan opini WTP beruntun sebanyak sembilan kali dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku.

Penjabat Bupati Jasmono dan Ketua DPRD Malra Minduchuri Koedoeboen menerima penyerahan LHP LKPD Malra tahun anggaran 2023 di Kantor BPK Maluku, Jumat (3/5/2024).

Opini WTP diberikan apabila tidak ada pembatasan lingkup pemeriksaan, sehingga pemeriksa dapat menerapkan semua prosedur pemeriksaan yang dipandang perlu untuk meyakini kewajaran laporan keuangan; atau ada pembatasan lingkup pemeriksaan tetapi tidak material dan dapat diatasi dengan prosedur pemeriksaan alternatif.

Baca juga :  Sengketa Pilkada Malteng, Pj Bupati Disebut Terlibat Pemenangan Paslon Ozan-Mario

Selain itu, tidak ada tekanan dari pihak lain kepada pemeriksa, dan tidak ada penyimpangan terhadap standar akuntansi atau ada penyimpangan dari standar akuntansi tetapi tidak material.

Agar LKPD dapat memperoleh opini WTP BPK, pemerintah daerah harus menerapkan suatu sistem pengendalian intern yang kuat.

Sistem ini, untuk menyakinkan tercapainya proses dan hasil kegiatan yang dinginkan, dengan penilaian risiko serta pemilihan metode tata kelola yang tepat yang mampu meyakinkan dapat dikendalikannya proses dan diperolehnya hasil kegiatan yang mampu meningkatkan kegunaan dan keandalan informasi baik keuangan dan non keuangan. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News 

  • Bagikan