MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Ketua DPRD Maluku Tengah Herry Men Carl Haurissa, menerima kunjungan Forum Koordinasi Daerah Otonomi Baru (Forkoda) Maluku.
Kunjungan ini untuk membahas pemenuhan persyaratan pembentukan empat daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Maluku Tengah (Malteng).
DPRD merespons positif aspirasi masyarakat terkait rencana pemekaran DOB. “Kami di DPRD tentu mengapresiasi aspirasi masyarakat ini. Prinsipnya, kami mendukung penuh, tetapi prosesnya harus sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku serta melibatkan semua pihak,” kata Haurissa, Selasa (26/8/2025).
Ia menekankan langkah itu penting untuk menjaga stabilitas masyarakat. “Jangan sampai justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari, terutama dalam penentuan ibu kota kabupaten baru,” ujarnya.
Menurutnya kunjungan Forkoda Maluku merupakan langkah awal yang baik. Ia mendorong Forkoda juga melakukan komunikasi langsung dengan bupati untuk memperkuat koordinasi dan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik.
Sementara itu, Ketua Forkoda Maluku Junaidi Raupele menjelaskan tujuan utama kunjungan adalah menjalin silaturahmi sekaligus membicarakan pemenuhan persyaratan serta mendapatkan persetujuan bersama dari DPRD dan pemerintah daerah.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, sekaligus meminta dukungan DPRD agar rencana ini bisa berjalan sesuai prosedur,” ujar Raupele.
Empat wilayah yang diusulkan menjadi DOB di Malteng. Namun, baru satu wilayah yang memenuhi syarat, yakni Kepulauan Lease, dengan empat kecamatan: Pulau Haruku, Saparua, Saparua Timur, dan Nusalaut.
“Semua masih dalam proses. Setelah ini kami juga akan menemui Bupati Maluku Tengah untuk membicarakan pemekaran sekaligus meminta restu beliau,” ujar Raupele.
Rencana pembentukan DOB di Kabupaten Malteng telah diwacanakan sejak lama. Masyarakat berharap melalui pemekaran, rentang kendali pemerintahan dapat semakin efektif, serta pembangunan bisa lebih merata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. (RED)




