Sebelumnya, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan kepada jajarannya untuk terus mengejar dan menangkap Baret. “Fakta yang terjadi di konflik Hitu Wakal sudah sangat meresahkan masyarakat umum lainnya. Jika ada warga Hitu melanggar hukum pasti kita tindak, begitupun sebaliknya. Intinya, siapa melanggar hukum kita proses,” tegas Kapolda.
Dia menyatakan, ada penyerangan terhadap aparat kepolisian dengan menggunakan senjata api saat menghalau warga. Pelaku telah teridentifikasi, dan diperkuat dengan kesaksian beberapa anggota polisi.
“Tentu saja anggota harus merespon dengan serius serangan yang menggunakan senpi, karena risikonya bisa fatal baik terhadap masyarakat ataupun anggota,” tandas Kapolda.
Bentrok warga Hitu dan Wakal kembali pecah pada Senin (27/2/2023). Dalam bentrokan itu seorang warga inisial MT meninggal dunia terkena tembakan di bagian dada dan anggota Detasemen Intel Kodam XVI Pattimura Serka E terluka dibacok orang tidak dikenal. (ADI)