banner 728x250

Ketua Komisi I DPRD Maluku Tolak Pegawai Honorer Dihapus

  • Bagikan
PEGAWAI MALUKU
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Keputusan pemerintah menghapus pegawai honorer ditentang Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra.

Amir menolak rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. Menurutnya, penghapusan tenaga kontrak berdampak kepada peningkatan angka pengangguran dan angka kemiskinan ekstrem di Maluku.

”Perlu pertimbangan betul dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan ini. Karena akan berdampak pada pengangguran terbuka dan angka kemiskinan semakin melonjak tinggi,” ujar Amir, Kamis (07/07/2022).

Perekrutan tenaga honorer bukan semata-mata kepentingan kepala daerah, tetapi kebutuhan daerah. ”Kebijakan pemerintah pusat, jangan menyamakan antara pulau Jawa dan Maluku. Sebagian besar regulasi dan kebijakan sangat merugikan kami di bagian timur Indonesia,” tegas politisi PKS ini.

Komisi I DPRD Maluku telah sepakat jika penyampaian aspirasi ke Jakarta, pihaknya akan meminta penundaan penghapusan honorer di daerah.

”Kami akan perjuangkan kebijakan penghapusan tenaga honorer ke kementerian dalam negeri maupun Badan Kepegawaian Negara. Kita ngotot honorer tidak dihapus agar tidak menimbulkan masalah baru di kabupaten/kota,” kata Amir. (ADI)

  • Bagikan