banner 728x250

Ketua Tim Hukum Pemprov Maluku Diduga Gerilya Menangkan Widya di Pemilu 2024

  • Bagikan
KETUA TIM
Ketua Tim Asistensi dan Pengkajian Hukum Pemerintah Provinsi Maluku Fahri Bachmid. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua Tim Asistensi dan Pengkajian Hukum Pemerintah Provinsi Maluku Fahri Bachmid diduga gerilya menangkan Widya Pratiwi Murad di Pemilu legislatif tahun 2024.

Istri Gubernur Maluku Murad Ismail itu merupakan calon anggota DPR RI yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 2024 daerah pemilihan Provinsi Maluku.

Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi itu kabarnya mendapat instruksi dari Murad untuk “mendongkrak” perolehan suara Widya.

Indikasi keterlibatan Fahri memenangkan Widya melampaui tugas dan kewenangannya sebagai ketua tim Asistensi dan Pengkajian Hukum Pemprov Maluku.

Tim ini dibentuk berdasarkan surat keputusan gubernur Maluku nomor 540 tahun 2022. Tugas tim Asistensi dan Pengkajian Hukum Pemprov Maluku adalah memberikan pertimbangan, analisis, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan strategis gubernur Maluku yang mempunyai implikasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Maluku.

Berikut, memberikan asistensi hukum dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemprov Maluku akibat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Maluku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud, tim asistensi dan pengkajian hukum dapat memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Pemprov Maluku yang dalam pelaksanaannya berdasarkan surat kuasa khusus gubernur; dan secara teknis dalam melaksanakan tugasnya, tim ini bertanggungjawab kepada gubernur Maluku.

Sebagai ketua dan anggota tim tersebut, Pemprov Maluku memberikan honor bulanan kepada mereka.

Dugaan cawe-cawe Fahri manuver untuk memenangkan Widya terungkap di kabupaten Buru. Dia kabarnya berkolaborasi dengan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy untuk memenangkan Widya di kabupaten berjuluk Bupolo ini.

Ini Kata Fahri & Pj Bupati Buru

Keduanya ditugaskan merangkul sejumlah kepala desa di kabupaten Buru untuk mengumpulkan pundi-pundi suara bagi kemenangan Widya.

Namun kabarnya, kepala desa Sawa, kecamatan Lilialy, Buru menolak ajakan memenangkan Widya. Ketidaksukaan terhadap Fahri menjadi alasannya. Menariknya desa Sawa merupakan kampung halaman Fahri.

Widya Pratiwi Murad diusung PAN sebagai calon anggota DPR RI. (FOTO: ISTIMEWA)

Lalu apa kata Fahri dan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy? Keduanya kompak membantah kabar tersebut.

“Gak, gak, tidak begitu. Pekerjaan beta di (pemerintah) provinsi (Maluku) itu menyiapkan draft-draft hukum yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini gubernur, sekda dan seterusnya,” jelas Fahri dikonfirmasi sentraltimur.com melalui sambungan telepon, Jumat (13/10/2023) malam.

Kemudian tugas tim Asistensi dan Pengkajian Hukum lanjut Fahri, adalah sebagai pusat konsultasi hukum terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.

“Kalau berkaitan dengan tim sukses atau pemenangan (Widya) itu urusan partai politik. Itu urusan PAN,” sergahnya.

Menurutnya informasi itu hanya kabar burung. “Tidak benar, tidak benar. Tim hukum tidak mengurus itu (pemenangan Widya),” kata Fahri.

Senada dengan Fahri, Djalaludin juga menepis tuduhan itu. “Informasi untuk memenangkan (Widya) katong (kami) penjabat bupati atau ASN tidak boleh (terlibat politik praktis). Seng (tidak) ada pak gubernur perintahkan seperti itu,” ujarnya. (ANO)  

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan