banner 728x250

Keuangan Pemprov Maluku Remuk! Kas Daerah Kosong, 3 Bulan TPP ASN Belum Dicairkan, Puluhan Miliar Utang Pihak Ketiga Belum Dibayar

KEUANGAN PEMPROV
Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku remuk. Tiga bulan TPP ASN belum dicairkan, puluhan miliar utang pihak ketiga tahun 2024 belum dibayar. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Provinsi Maluku masih menunggak atau belum membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Tercatat selama tiga bulan, terhitung sejak Desember 2024, ASN Pemprov Maluku plus guru yang berjumlah 11 ribuan belum menerima TPP yang merupakan hak mereka. Lalu apa penyebabnya?

Tunggakan pembayaran TPP ASN Pemprov Maluku mulai terjadi di kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai gubernur-wakil gubernur Maluku. Berlanjut kala Sadali Ie menjabat Penjabat Gubernur Maluku selama hampir setahun.

Seolah sudah menjadi kebiasaan, Pemprov Maluku menunggak pembayaran TPP selama dua sampai tiga bulan. Dan ketika dibayarkan hanya satu bulan yang dibayarkan, sedangkan sisa TPP yang belum dibayarkan akan diberikan pada bulan berikutnya.

“Iya, tunggakan pembayaran TPP ASN mulai terjadi sejak kepemimpinan Pak Murad. Tunggakan dua bulan dicairkan satu bulan, sementara satu bulan TPP yang belum dibayar, dicairkan bulan berikutnya. Jadi tidak dibayar dua bulan sekaligus atau dirapel,” kata sejumlah ASN di Pemprov Maluku kepada sentraltimur.com, Kamis (20/3/2025).

Para ASN ini tidak mengetahui penyebab TPP belum dibayarkan. “Mungkin belum ada anggaran atau apa kami tidak tahu. Kami berharap Pemprov Maluku di kepemimpinan Pak Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath segera mencairkan TPP,” harap ASN.

Mereka pun berharap, THR bagi ASN Pemprov Maluku juga dibayarkan. “Idul Fitri semakin dekat, tentunya ASN berharap THR dibayarkan,” katanya. 

Merespon keluhan ASN, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meminta ASN bersabar. Pemprov Maluku sementara berupaya TPP ASN dapat segera diselesaikan, namun harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

Hendrik menegaskan, TPP ASN yang belum dibayarkan sejak Desember 2024 hingga Februari 2025 menjadi persoalan yang sementara dibahas. Menurutnya, jika keuangan Pemprov dalam kondisi memenuhi syarat, pembayaran TPP ASN menjadi prioritas untuk diselesaikan.

“Sebagai gubernur tidak ada niat untuk menahan atau memperlambat, kecuali orang lain kalau saya tidak,” tegas Hendrik kepada pewarta di kantor gubernur, Kamis (6/3/2025).

DUKUNG PROGRAM
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. (ISTIMEWA)

Namun dengan kondisi keuangan daerah yang sangat ketat seperti saat ini, menjadi perhatian serius. “Sepanjang keuangan daerah memungkinkan untuk itu pasti kita segera bayar. Namun kondisi keuangan masih seperti saat ini, kita harus menyesuaikan,” katanya. 

Kas Daerah

Penelusuran sentraltimur.com, terungkap kondisi keuangan daerah Pemprov Maluku bisa dibilang remuk!

Anehnya, keuangan Pemprov Maluku yang tidak baik-baik saja tidak tergambar dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Padahal lima tahun atau lima kali Pemprov Maluku di era pemerintahan Murad Ismail dan Barnabas Orno meraih opini WTP atas laporan keuangan.

Setelah pemerintahan Murad-Barnabas berakhir, Sadali Ie diangkat sebagai Pj Gubernur Maluku pada 24 April 2024. Hingga berakhir masa jabatannya 19 Februari 2025, Sadali belum mampu memulihkan keuangan daerah.

Buktinya, kas daerah Pemprov Maluku di Bank Maluku dan Maluku Utara periode Februari 2025 tidak lebih dari Rp 11 miliar.

Pengelolaan keuangan daerah yang “ugal-ugalan di era Murad berlanjut ke Sadali bersama Plh Sekda Maluku Suryadi Sabirin dapat berdampak pada stabilitas pemerintahan yang baru.

Genap sebulan memimpin Maluku sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, pemerintahan Hendrik dan Vanath kini dihadapkan dengan persoalan pelik, rumit dan kompleks.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram