banner 728x250

Komisi I Apresiasi KPID Maluku, Ini Program Kerjanya

  • Bagikan
APRESIASI KPID
Komisi I DPRD Maluku rapat dengan KPID Maluku, Jumat (11/2/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi I DPRD Maluku mengapresiasi kinerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku yang baru dilantik 6 bulan.

KPID menertibkan lembaga penyiaran yang tidak memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).

 “Kami sangat memberikan atensi dan apresiasi yang tinggi kepada KPID Maluku atas kinerjanya yang dicapai selama ini, meski baru 6 bulan bekerja. Kami yakin komposisi komisioner yang masih muda dan energik ke depan lembaga ini lebih baik. Apalagi 14 program kerja di tahun 2022 sangat luar biasa,“ kata Anggota Komisi I DPRD Maluku Mumin Refra dan Francois Orno ketika rapat dengan KPID Maluku, Jumat (11/2/2022).

Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini berharap, alokasi dana yang diperuntukkan bagi KPID dapat dimanfaatkan dengan baik.

Komisi I juga berharap bidang-bidang di lembaga itu dapat memainkan peranan agar pengawasan kepada lembaga penyiaran lebih maksimal. Terutama untuk pengusaha penyiaran yang belum mengantongi IPP.

Ketua KPID Maluku Mutiara Utama mengatakan, di tahun anggara 2022 mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp1,5 miliar.

KPID Maluku memiliki 14 program kerja yang dilaksanakan sesaui capaian target yang akan berakhir pada Desember 2022.

  • Bagikan