banner 728x250

Komisi I Apresiasi Polisi Tangani Kasus Kekerasan Perempuan & Anak

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra apresiasi kepolisian menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra apresiasi kepolisian menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang setiap tahun mengalami peningkatan.

Dia selalu mengikuti dan memonitor setiap perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku.

“Kami mau sampaikan bahwa penyebab terjadinya masalah ini karena faktor ekonomi. Kemudian juga masalah miras, dan juga masalah seks bebas dan perselingkuhan. Sehingga kami berharap adanya penyuluhan hukum kepada masyarakat agar masyarakat memiliki kesadar hukum yang baik. Dengan demikian kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah,” harapnya.

Rumra menyampaikan itu saat menjadi narasumber dalam dialog yang digelar Polda Maluku di RRI Ambon, Jumat (25/8/2023).

Narasumber menghadirkan Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku AKBP Sulastri Sukijang, Direktur Yayasan Peduli Inayana Maluku Cherly C Laisina Patti, dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Ambon Adriana Sakilressy.

Rumra berharap adanya kolaborasi semua pihak terkait persoalan ini. “Kita tau di Maluku memiliki budaya menjujung tinggi martabat dan hak perempuan sehingga dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini perlu kita libatkan juga tokoh agama, tokoh masyarakat di desa-desa,” usul Rumra.

Dia mengapresiasi kinerja Polda Maluku, dalam penanganan kasus ini. DPRD melihat Polda Maluku sangat cepat merespon persoalan yang terjadi. “Kami sangat mendukung dan di HUT Polwan tahun ini kami berharap kiprah Polwan Polda Maluku lebih baik lagi dan lebih maju dengan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

525 Kasus Kekerasan

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Maluku AKBP Sulastri Sukijang mengatakan, tahun 2022 penanganan perkara kekerasan perempuan dan anak tercatat sebanyak 77 kasus. Dari puluhan kasus yang terjadi, 63 di antaranya menimpa perempuan. Sementara 14 kasus lainnya dialami anak-anak.

“Hingga tahun 2023 Polda Maluku dan jajaran sudah menangani 525 kasus kekerasan perempuan dan anak. Ada peningkatan jumlah kasus, dari tahun ke tahun naik terus,” kata Sulastri.

Sulastri berharap semua elemen masyarakat maupun instansi pemerintahan dapat memberikan atensi terhadap persoalan ini. “Kami melihat hal ini harus menjadi perhatian bersama mulai dari pemerintah, Kepolisian dan masyarakat dalam mencegahnya,” harapnya.

Menurutnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan berbagai faktor. Seperti faktor ekonomi, minuman keras dan seks bebas.

“Kami siapkan ruangan dan fasilitas yang layak kemudian juga ada ruang khusus untuk ibu menyusui. Anggota kami juga dalam pelayanan selalu mengedepankan sikap humanis agar masyarakat merasa nyaman,” jelasnya.

  • Bagikan