banner 728x250

Komisi I DPRD Malteng Dorong Percepatan Pemekaran Serut Raya dan Leihitu

DPRD MALTENG
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Komisi I DPRD Maluku Tengah memberikan perhatian khusus pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Utara Pulau Seram dan Kecamatan Leihitu.

Pemekaran ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini dimulai dengan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri untuk berkonsultasi mengenai rencana pencabutan moratorium pemekaran DOB.

Sekretaris Komisi I DPRD Malteng Abdul Kadir Pellu menegaskan komitmen Komisi menjawab harapan masyarakat terkait pemekaran daerah dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Malteng.

“Komisi I telah menyelesaikan kunjungan kerja ke Ditjen Otoda Kemendagri yang merupakan bagian dari upaya memperjuangkan pemekaran Kabupaten Seram Utara Raya dan Kabupaten Leihitu,” kata Pelu, Kamis (23/1/2025).

Pellu berharap seluruh elemen masyarakat di wilayah tersebut dapat mendukung percepatan pemekaran dusun ke negeri dan negeri menjadi kecamatan.

Harapannya, begitu moratorium pemekaran DOB dicabut, seluruh persyaratan teknis untuk pemekaran Kabupaten Seram Utara Raya dan Leihitu sudah terpenuhi, sehingga dapat segera terlaksana dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

DOB kabupaten Seram Utara Raya, menurutnya telah ada legitimasi dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. “Jika persyaratan pemekaran sudah lengkap, DPRD hanya menunggu pencabutan moratorium untuk segera melaksanakan pemekaran. Dukungan serupa juga diharapkan untuk pemekaran kabupaten Leihitu,” kata Pellu.

Salah satu syarat pemekaran kabupaten adalah memiliki minimal empat kecamatan, yang juga menjadi fokus perjuangan dalam pemekaran dusun menjadi negeri. “Masyarakat harus mendukung penuh proses ini untuk pemenuhan syarat pemekaran,” ujarnya. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram