banner 728x250

Komisi I DPRD Maluku dan BPN Bahas Lahan Batu Koneng

  • Bagikan
Komisi DPRD
Komisi I DPRD Maluku dan Badan Pertanahan Nasional Maluku dan Kota Ambon membahas status lahan di Batu Koneng, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (25/1/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi I DPRD Maluku mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku dan Kota Ambon membahas status lahan di Batu Koneng, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Lahan di kawasan itu diklaim berbagai pihak sebagai pemilik lahan.
Anggota Komisi I DPRD Maluku Benhur George Watubun mempertanyakan status lahan eigendong verponding nomor 1090 kepada BPN.
”DPRD ingin mendapat informasi dan jawaban soal status lahan eigendong verponding 1090 di Batu Koneng,” kata Benhur saat di ruang rapat Komisi I, Selasa (25/1/2022).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku itu katakan, keterangan atau penjelasan resmi dari BPN atas status lahan di Batu Koneng, menjadi pegangan ketika Komisi I yang membidangi pemerintahan itu rapat dengan para pihak yang mengklaim lahan tersebut.
”Apakah bapak-bapak tahu eigendong verponding 1090. Kita butuh jawaban sebelum kita rapat dengan pihak-pihak yang mengklaim lahan itu,” tegas legislator daerah pemilihan kabupaten Aru, Maluku Tenggara dan
Kota Tual ini.
Sekretaris DPD PDIP Maluku ini mengingatkan, terjadi saling teror satu sama lain yang mengklaim lahan itu milik mereka. Dia kuatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama. ”Karena saling teror bisa menimbulkan potensi gangguan kamtibmas dan masalah lain,” ingat Benhur.
Anggota Komisi I Alimudin Kolatlena menilai penjelasan BPN soal status lahan di Batu Koneng belum lengkap. ”Ini soal pesan tidak utuh yang tidak tersampaikan ke BPN. BPN tidak siapkan data dalam pertemuan ini,” sentilnya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra menegaskan membutuhkan data status lahan Batu Koneng sebelum rapat dengan pihak terkait. ”BPN pasti tahu status lahan di Batu Koneng. Kalau BPN belum siap kita skros rapat ini dan agendakan untuk lanjutkan minggu depan,” kata politisi PKS ini.
Dia berharap, BPN dapat menyampaikan data tertulis kepada Komisi I. “Karena adanya saling klaim objek lahan di Batu Koneng,” ujarnya. (ADI)

  • Bagikan