banner 728x250

Komisi I DPRD Maluku–Kapolresta Ambon Rapat Dengar Pendapat

  • Bagikan
DPRD RAPAT
Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat dengar pendapat bersama Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Raja Arthur Lumongga Simamora, Selasa (6/12/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat dengar pendapat bersama Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Raja Arthur Lumongga Simamora, Selasa (6/12/2022).

Rapat membahas surat masuk dari aktivis Pemuda Muhammadiyah Indonesia (PMI) terkait  penanganan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Faris Rumanama pada 4 September 2022 lalu di ruas jalan kawasan IAIN, desa Batumerah, Ambon.

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi I Amir Rumra dihadiri kuasa hukum keluarga almarhum Faris Rumanama, perwakilan PMI dan Kasat Lantas Polresta Ambon.

Kapolresta memastikan penyelidikan kasus laka lantas itu masih terus dilakukan untuk mengungkap fakat hukum dibalik kejadian itu. “Fakta hukum yang kita minta. Sistdm manajemen penyelidikan, bagaimana menentukan sesuatu masalah masuk di pidana atau bukan melalui bukti dan fakta serta petunjuk,” ujar kapolresta.

Semua hal harus memiliki legalitas, dan diatur sesuai hukum. “Kita akan undang semua instansi terkait dan akan laksanakan gelar kasus bersama. Harapannya, semoga penyidik bekerja keras untuk mencari bukti-bukti yang aktual,” ujar mantan Kapolres Maluku Tengah ini.

  • Bagikan