banner 728x250

Komisi I DPRD Minta BKD Maluku Buka Data Penempatan Guru-PPPK

BKD MALUKU
banner 468x60

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKD Maluku Richce Huwae menjelaskan proses pengusulan hingga pengangkatan PPPK paruh waktu. Dia menyebutkan terdapat tiga jenis PPPK paruh waktu, yakni teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

Pemprov Maluku sebelumnya mengusulkan 2.980 formasi PPPK paruh waktu, terdiri atas 2.037 PPPK teknis, 914 PPPK guru, dan 29 PPPK tenaga kesehatan. Seluruh usulan tersebut disetujui oleh Kementerian PANRB.

Namun, dalam proses administrasi dan penginputan data hingga batas waktu yang ditentukan, hanya 1.960 peserta yang dapat diproses. Pada penyerahan Surat Keputusan oleh Gubernur Maluku, jumlah PPPK paruh waktu yang ditetapkan menjadi 2.958 orang, dengan catatan dua peserta meninggal dunia sebelum pengangkatan.

Terkait PPPK guru, Richce mengakui masih terdapat ketidaksesuaian penempatan dengan sekolah asal. Menurut dia, BKD telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta mengusulkan penyesuaian ke Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami berupaya agar penempatan guru dapat disesuaikan kembali dengan sekolah asal tempat yang bersangkutan mengajar,” ujarnya. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram