banner 728x250

Komisi I Kesal Anggaran KPU Maluku Untuk Pemilu 2024 Dipangkas

  • Bagikan
Komisi I
Anggota Komisi I DPRD Maluku Benhur George Watubun (kemeja merah) kesal alokasi anggaran KPU Maluku untuk Pemilu dipangkas. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi I DPRD Maluku kesal alokasi anggaran KPU Maluku untuk non tahapan Pemilu 2024 senilai Rp2 miliar dipangkas menjadi Rp1,5 miliar.
Kekesalan itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Maluku Benhur George Watubun.

“Anggaran KPU dipangkas saya sangat Tersinggung. Kita menyikapi keras,” tegas Benhur saat rapat kerja Komisi I, Selasa (25/1/2022).

Raker dihadiri BPKAD, Kesbangpol, Karo Pemerintahan, dan KPU Maluku di ruang Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini.

Dia menegaskan, alokasi anggaran untuk penyelenggara pemilu 2024 sudah disepakati dalam rapat paripurna. “Ada notulensinya. Termasuk laporan kesimpulan rapat yang dilaporkan oleh pimpinan dewan kepada paripurna. Saat itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah juga mendengar,” ungkap politisi PDIP ini.

Dia menegaskan, jika KPU membutuhkan anggaran yang sangat urgen dan strategis, Pemda menyurati DPRD untuk lakukan persetujuan mendahului, agar cairkan dan nantinya dianggarkan dalam perubahan APBD tahun 2022 atau murni 2023.

”Sebab dengan persetujuan bersama untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024 apapun risikonya kita harus dukung KPU. Bukan saja di atas kertas tapi juga anggarannya,” tegas Benhur.

Benhur menanyakan dana Rp500 juta dari total anggaran Rp2 miliar untuk KPU Maluku. ”Tolong jelaskan Rp500 juta itu untuk apa? Jangan makan lagi. Kami keras soal ini. Jangan potong anggaran KPU seenaknya. Jangan begitu,” tegasnya.

Dia mengingatkan alokasi anggaran itu untuk kepentingan non tahapan KPU Maluku tahun ini. ”Jangan potong anggaran seenaknya saja. Ini paripurna loh. Terus terang saya ikut tersinggung. Saya minta pimpinan panggil Bappeda pertanyaan anggaran KPU yang dipotong. Jangan-jangan ini kebijakan kepala Kesbangpol yang potong anggaran. Kita minta diperjelas. Jangan buat kita emosi,” kesal legislator daerah pemilihan kabupaten Aru, Maluku Tenggara dan kota Tual ini.

Untuk itu, dia berharap Komisi I mendukung alokasi anggaran untuk penyelenggara pemilu senilai Rp2,7 miliar. ”Pemerintah juga tidak keberatan. Kita close di situ. Dan kita ketuk palu untuk mengesahkan. Kita mendukung seluruh kerja-kerja KPU di Maluku dan paling khusus adalah KPU Maluku untuk proses pengusulan yang baik dan benar untuk itu. Apalagi, dalam kata akhir fraksi kami sangat tegas soal ini,” tutup Benhur.

Raker Komisi I DPRD Maluku bersama mitra digelar setelah Komisi II DPR, KPU, Bawaslu RI, dan Mendagri memutuskan jadwal pemilu legislatif dan Pilkada 2024. Pemilu legislatif disepakati pada 14 Februari 2024, Pilpres dan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. (ADI)

  • Bagikan