banner 728x250

Komisi I Usul Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Warga Pelauw-Kariuw

USUL BENTUK
Komisi I DPRD Maluku mendengarkan aspirasi IPPMAP untuk penyelesaian konflik antara warga Pelauw dan Kariuw di ruang rapat paripurna, Senin (14/2/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra mengatakan, IPPMAP menyampaikan 10 tuntutan.
“Tadi juga perwakilan IPPMAP minta agar dibentuk Pansus. Pembentukan Pansus kami akan sampaikan kepada pimpinan dewan, diputuskan lewat Banmus. Mereka juga meminta informasi di media juga benar-benar dijaga. Tapi kami sampaikan bahwa dewan tidak berpihak. Dewan berdiri di tengah dua desa itu,” kata Amir usai memimpin rapat.

Dalam rapat itu, salah satu tokoh masyarakat Pelauw Mat Salampessy mengatakan, Pelauw adalah Kariuw dan Kariuw adalah Pelauw. ”Ini situasi makna yang sangat mendalam. Jadi sifatnya kami menerima aspirasi mereka,” ujar politisi PKS ini.

Komisi I akan menindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD. ”Tapi intinya persoalan ini dari akarnya. Semua yang terjadi DPRD Maluku fasilitas dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Malteng,” katanya.

IPPMAP lanjut Amir, sepakat agar proses hukum menjadi panglima untuk menyelesaikan pertikaian tersebut. “Kita juga berharap ada kedamaian yang abadi. Apalagi, selama ini warga Pelauw dan Kariuw bersaudara. Ini ada sejarahnya yang luar biasa yang tadi disampaikan dalam rapat,” tukas Amir. (ADI)

✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel