banner 728x250

Komisi II Desak Pemprov Maluku Bentuk Satgas Cegah Kelangkaan Minyak Tanah

  • Bagikan
MINYAK MALUKU
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Johan Lewerissa. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kelangkaan minyak tanah terjadi lebih dari tiga bulan di Maluku. Akibatnya masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar kebutuhan rumah tangga itu.

Pemerintah Provinsi Maluku dan PT Pertamina (Persero) seolah menyerah menghadapi kelangkaan yang berimbas pada lonjakan harga minyak tanah di tingkat pengecer.

Komisi II DPRD Maluku mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Maluku membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pengawasan mengatasi kelangkaan minyak tanah.

“Kita merasa ada kejanggalan, penjelasan dari Pertamina telah distribusikan minyak tanah ke 1.016 pangkalan, 8 agen sudah melebihi apa yang diharapkan, tapi faktanya masih kosong. Untuk itu, Pemprov harus membentuk Satgas melakukan pengawasan,” kata Ketua Komisi II DPRD Maluku, Johan Lewerissa usai rapat bersama Pertamina dan Dinas ESDM Maluku, Kamis (1/9/2022).

Pengawasan Satgas untuk mengetahui penyebab kelangkaan minyak tanah. “Penyebab kelangkaan minyak tanah kita belum tahu apakah adanya penimbunan minyak tanah karena belum ada temuan. Untuk itu, perlu pengawasan langsung dari satgas, baru kita bisa ketahui penyebabnya apa. Apakah itu penimbunan atau faktor lainnya?,” katanya.

Namun jika dari hasil pengawasan Satgas ditemukan penimbunan oleh agen maupun pangkalan, kader Partai Gerindra itu mendesak pihak kepolisian mengusut hal tersebut karena merupakan tinda pidana.

Johan mengakui penurunan kouta minyak tanah untuk Maluku sebesar 2 persen. Namun dia belum mengetahui kebijakan BPH Migas mengurangi jatah minyak tanah untuk Maluku. “Kami bersama pertamina dan Pemda akan ke BPH Migas mempertanyakan hal itu untuk mengetahui alasannya,” ujar Johan.

  • Bagikan