banner 728x250

Komisi II DPRD Maluku Dorong Bulog Aktif Serap Gabah Petani

DPRD MALUKU
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Irawadi menegaskan pentingnya kehadiran Bulog menyerap hasil panen agar tidak merugikan petani.

Pada tahun anggaran 2026 sejumlah wilayah di Maluku telah memasuki masa panen. Karena itu, Bulog sebagai perpanjangan tangan pemerintah diminta aktif melakukan pembelian dan penyerapan gabah petani sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram.

“Bulog harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyerap gabah petani. Ini penting agar petani tidak dirugikan dan memiliki kepastian harga,” tegas Irawadi usai rapat koordinasi Komisi II DPRD Maluku dan Bulog Maluku di Gedung DPRD Maluku, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan dalam proses penyerapan gabah, Bulog memiliki sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi, antara lain kadar air maksimal 14 persen, masa tanam antara 95 hingga 110 hari, serta jenis padi yang diserap bukan padi fuso.

Persyaratan tersebut perlu dipahami dan diperhatikan oleh petani agar kualitas gabah tetap terjaga. “Kalau kualitas tidak dijaga, dampaknya bukan hanya ke petani, tetapi juga ke masyarakat Maluku yang mengkonsumsi beras Bulog,” katanya.

Penyerapan hasil panen padi dan jagung menjadi agenda utama Komisi II DPRD Maluku. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang peningkatan ketahanan pangan nasional.

“Poin utama Inpres tersebut adalah meningkatkan ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan pendapatan petani melalui penyerapan gabah atau beras dalam negeri secara maksimal,” jelasnya.

Target pengadaan beras nasional mengalami peningkatan signifikan. Jika pada tahun 2025 target pengadaan ditetapkan sebesar 3 juta ton, maka pada tahun 2026 naik menjadi 4 juta ton. “Target ini membutuhkan kerja keras Bulog untuk turun langsung menyerap gabah dari petani,” kata Irawadi. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram