banner 728x250

Komisi IV DPRD Malteng Segera Finalisasi Ranperda Disabilitas

DPRD MALTENG
Ketua Komisi IV DPRD Malteng Musriadin Labahawa. (ISTIMEWA)
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Disabilitas segera memasuki tahap finalisasi di Komisi IV DPRD Maluku Tengah.

Ketua Komisi IV DPRD Malteng Musriadin Labahawa menyatakan Komisi IV telah melakukan penyamaan persepsi dengan Dinas Sosial Malteng sebagai leading sektor penerapan Perda ini.

“Beberapa kali rapat dalam dua minggu terakhir sudah dilaksanakan dan setelah itu Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial RI dan DPRD Kota Bogor untuk mempelajari lebih lanjut tentang implementasi Perda disabilitas,” kata Musriadin, Selasa (22/7/2025).

Dalam kunjungannya ke Kementerian Sosial RI, Musriadin Cs bertemu Dirjen Rehsos (Rehabilitasi Sosial) Kementerian Sosial. Pihak Kemensos memberikan atensi dan apresiasi tinggi bagi DPRD Malteng telah menginisiasi pembentukan Perda disabilitas.

“Kemensos juga menyampaikan bahwa pembentukan Perda disabilitas ini merupakan semangat undang-undang dan perintah yang mesti dilaksanakan sesuai dengan edaran Mendagri kepada seluruh provinsi kabupaten kota yang ada di Indonesia,” ujar Musriadin.

Setelah melakukan kunjungan ke Kemensos dan DPRD Kota Bogor, Musriadin berharap Ranperda disabilitas dapat segera difinalisasi di tingkat komisi dan selanjutnya diproses di paripurna sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku di DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

Perda ini bertujuan untuk mengatur tentang penghormatan, penghargaan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram