banner 728x250

Komisi IV: Kepala Dinas Pendidikan Maluku Gagal Kelola SMA Siwalima

  • Bagikan
PENDIDIKAN MALUKU
banner 468x60

Insun Sangadji dinilai gagal dalam menjalankan tugas, dan tanggung jawabnya sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Kegagalan terlihat dari sistim pendidikan Maluku yang belum diterapkan dengan baik, khususnya di SMA Siwalima Ambon

Sekolah unggulan di Maluku ini semakin terpuruk dengan berbagai persolan yang dihadapi, mulai dari sistem manajemen, pengelolaan asrama, proses belajar mengajar, dan kasus kekerasan antara siswa.

“Namanya pendidikan tanggung jawab utama ada di pemerintah daerah, leading sektor Dinas Pendidikan. Mestinya kepala dinas turun berdialog, mendeteksi, dan selaku penanggung jawab dia harus membangun sistem, dan diikuti oleh sekolah,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary usai meninjau dan tatap muka bersama para guru dan siswa SMA Siwalima, Rabu (4/10/2023).

Kepala dinas selaku penanggung jawab harus memberikan perhatian serius dan sigap terhadap setiap persoalan yang terjadi. Sebab SMA yang berada di desa Waiheru, kecamatan Baguala itu mendapat keistimewaan khusus dibandingkan SMA/SMK lainnya karena dibiayai APBD, mulai dari biaya pendidikan, makan minum, dan biaya lainnya selain Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“SMA lain tidak dapat itu. Karena dibiayai APBD dan menjadi barometer penilaian publik, mestinya kepala dinas rutin meninjau SMA Siwalima sehingga mengetahui persoalan yang terjadi,” tegas politisi PDIP ini.

Pembenahan SMA Siwalima telah disuarakan Komisi IV sesuai hasil kesepakatan bersama dua tahun lalu, namun kenyatannya tidak dilaksanakan dengan baik oleh Dinas Pendidikan. Hal ini semakin diperparah dari tinjauan, ditemukan banyak persoalan, termasuk kebersihan, dan sistem pengelolaan manajemen.

“Asrama putra dan putri standar kebersihan ini sudah kita bicara terus menerus, tetapi masih terulang kembali. Kepala dinas menyatakan tidak akan terjadi lagi. Yang bersalah adalah kepala Dinas Pendidikan. Apalagi persoalan ini tanpa membutuhkan anggaran bisa, karena ibi bukan membangun fisik, tetapi membangun karakter murid,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, dalam pertemuan dengan Plh Kepala Sekolah SMA Siwalima, Eli Tahalea, Komisi IV mengusulkan pihak sekolah mengkaji persoalan ini dengan baik, terutama memasukannya dalam nilai akhir semester.

Atapary juga menyingung kasus kekerasan antar siswa. Hasil penelusuran kekerasan sudah menjadi kultur di SMA Siwalima. “Kekerasan sudah menjadi kultur, mengadopsi dari kakak yang dulu. Jadi ini sudah lama terjadi dan dianggap biasa,” sesalnya.

Atas peristiwa ini, kepala Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab karena tidak mampu membangun sistem pendidikan yang diikuti oleh sekolah. “Ini bukan salah siswa, tetapi karena ada sistem yang salah. Dinas Pendidikan yang bertanggung jawab terhadap ini. Kepala Dinas Pendidikan harusnya turun berdialog mendeteksi, dan selalu penanggung jawab dia harus membangun sistem dan diikuti oleh sekolah,” tegasnya. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan