Kasus ini terungkap setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaporkan ke Polres Aru terkait gaji Januari 2020 yang tidak dibayarkan oleh KPU Aru. Alasan gaji tidak dibayarkan berdasarkan kinerja sementara dalam SK PPK berakhir 31 Januari 2020.
Merespon laporan PPK penyidik Polres Aru menggeledah kantor KPU Aru pada 3 November 2020. Sejauh ini Polres Aru telah memeriksa puluhan saksi, di antaranya PPS, PPK, ASN dan Komisioner KPU Aru. (ADI)