Hal itu tertera dalam surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum DPPP PPP masa bakti 2020-2025.
SK Kemenkumham tersebut tidak mengubah secara keseluruhan struktur kepengurusan partai. Perubahan hanya terjadi pada posisi ketua umum PPP yang semula dijabat Suharso Monoarfa.
Mardiono telah menyerahkan surat keputusan Kemenkumham baru ke Kantor Komisi Pemilihan Umum RI di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Soharso Monoarfa diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP oleh para Majelis dan Mahkamah Partai dalam Mukernas di Serang, Banten, Minggu (4/9/2022).
Setelah pemberhentian itu, Rapat Pengurus Harian DPP PPP menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso. (MAN)