banner 728x250

Konflik Hitu-Wakal, Kapolda Ingatkan Anggota DPRD Malteng: Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

  • Bagikan
KAPOLDA DPRD
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Latif menjelaskan, Polri dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka hingga mengeluarkan DPO (daftar pencarian orang) sudah melalui pertimbangan maupun telah memiliki bukti hukum yang kuat.

“Kalau ada pihak-pihak yang keberatan datang ke kami untuk kita tunjukkan bukti-buktinya. Dan silahkan gugat hukum saja Polri, jangan cuma koar-koar malah membela dan menyalahkan Polri,” ujar perwira tinggi Polri bintang dua ini.

Polisi Kantongi Bukti

Polisi mengantongi bukti-bukti pelaku yang membawa senjata api ilegal. Bahkan bukan rahasia lagi, banyak ledakan bom rakitan dan dan tentunya sangat membahayakan masyarakat. “Yang kejadian terakhir sudah jelas-jelas digunakan untuk menyerang aparat Polri. Ketika anggota akan melakukan penangkapan, tersangka lari dan berlindung di belakang ibu-ibu yang menahan petugas yang akan menindaknya,” tutur Latif.

Polisi melakukan olah TKP kasus penembakan warga dan pembacokan anggota TNI di Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (1/3/2023). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)

Kejadian kedua, anggota TNI dikeroyok dan dibacok oleh warga di Wakal. Saksi juga menyampaikan salah satu pelaku adalah berinisial RM alias Baret. “Saya sudah melihat anggota TNI yang dipotong oleh masyarakat di sana. Itu anggota DPRD apa sudah datang dan lihat belum anggota TNI yang dibacok tersebut? Coba datanglah sehingga tahu juga kejadian yang sebenarnya,” ujarnya.

Latif sudah memerintahkan tim Polri dan TNI mengejar dan menangkap Baret. “Saya tegas sampaikan menyerah baik-baik. Kalau melawan dan membahayakan masyarakat atau petugas tangkap hidup atau mati,” tegas Latif.

Polri diberikan kewenangan penggunaan peralatan khusus untuk membubarkan massa dan mencegah kerusuhan tidak meluas. Mulai dari soft hingga penggunaan senjata api bila diperlukan. Apalagi jika pelaku kedapatan menggunakan senjata api dan menembak petugas.

“Polri juga tidak memihak kepada siapapun, semua kasus ditangani secara berimbang baik di Hitu maupun Wakal. Semuanya diperlakukan sama, kita proses semua dengan bukti-bukti hukum yang ada tentunya,” ujarnya.

Jalur Hukum

Bentrok warga Hitu-Wakal sudah bukan rahasia umum. Masyarakat di Ambon dan Maluku umumnya telah paham tentang apa yang terjadi. Konflik terus berulang, bertikai antar sesama saudara, bahkan sudah menjadi stigma buruk masyarakat luar.

Akibatnya warga saat akan melintas di wilayah-wilayah konflik tersebut, yang terpikir di benak hanya kekhawatiran dan rasa takut.

“Berulang kali saya menyampaikan kalau ada persoalan perorangan yang melakukan perbuatan pidana, jangan diangkat menjadi persoalan antar negeri (desa) yang merusak semua kerukunan. Membuat permusuhan dan dendam turun temurun dan orang yang tidak tahu apa-apa kemudian harus menanggung beban, korban baik materi maupun jiwa,” katanya.

  • Bagikan