“Ya enggak bisa dong MA kok membatalkan AD/ART, kalau mau batalkan, salahkan menterinya yang mengesahkan. Artinya perbaiki SK menterinya itu,” kata Mahfud.
“Sehingga pertengkaran ini ndak ada gunanya, apa pun putusan MA tetap AHY, SBY, Ibas semua itu tetap berkuasa di situ, pemilu tahun 2024,” tambah dia.
Yusril Minta Mahfud Diam
Di sisi lain, Yusril Ihza Mahendra pun tak tinggal dan langsung balik membalas sindiran Mahfud MD tersebut.
Bahkan Yusril Ihza Mahendra meminta Mahfud MD untuk tidak banyak berkomentar mengenai perkara yang sedang berproses di MA.
Ia berharap agar Mahfud selaku pemerintah bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut di MA.
“Di balik semua itu, sebaiknya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam tidak banyak berkomentar terhadap sebuah perkara yang dalam proses di Mahkamah Agung. Pemerintah sebaiknya bersikap netral,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (30/9).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menduga Mahfud belum membaca dengan seksama Permohonan Uji Formil dan Materil AD/ART Partai Demokrat yang diajukannya ke MA.
Yusril menegaskan pihaknya tak memiliki bertujuan menjatuhkan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Sebab, ia berprofesi sebagai advokat yang tak mengurusi soal politik.
“Bahwa ada para politisi yang akan memanfaatkan Putusan MA nanti jika sekiranya dikabulkan untuk kepentingan politik mereka, saya tidak ikut campur. Saya bekerja profesional sebagai advokat,” kata Yusril.
Yusril menilai parpol memainkan peranan besar dalam penyelenggaraan negara. Karena itu, ia menilai negara tak akan sehat dan demokratis apabila partai-partainya bersifat monolitik, oligarkis dan nepotis.
Ia menganggap keputusan-keputusan partai saat ini kerap didominasi oleh elit tertentu. “Dari perspektif ini, uji materi ini bukan tidak ada gunanya, malah sangat besar manfaatnya. Jadi, di mana posisi Pak Mahfud: politisi atau negarawan?,” tanyanya.
Yusril merupakan kuasa hukum dari empat kader Demokrat kubu Moeldoko yang mengajukan uji materi AD/ART ke Mahkamah Agung. AHY telah pecat empat kader itu. (GMC/RED)
.




