banner 728x250

Konsisten Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Ambon-Ombudsman RI Teken MoU

Tingkatkan Pelayanan
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik, Kota Ambon menunjukkan capaian positif dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, Kota Ambon meraih nilai sangat baik pada level tertinggi atau Zona Hijau.

Sementara pada 2025, dengan format penilaian yang baru, Kota Ambon memperoleh Opini Kualitas Tinggi dengan potensi Maladministrasi dan tetap berada dalam kategori Zona Hijau.

Apresiasi Komitmen Pemkot Ambon

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona menyambut dan mengapresiasi kehadiran langsung Wali Kota Ambon beserta jajaran untuk menandatangani nota kesepakatan di Kantor Ombudsman RI Jakarta.

Rahmadi mengatakan, hingga saat ini baru dua pemerintah kota di Indonesia yang melakukan penandatanganan nota kesepakatan secara langsung di Kantor Ombudsman RI Pusat, yakni Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Kota Ambon.

“Baru dua kota di Indonesia yang langsung menandatangani Nota Kesepakatan di Kantor Ombudsman RI Jakarta, yaitu Pemkot Padang dan hari ini Pemkot Ambon. Bagi kami, ini adalah bukti keseriusan dan hubungan koordinatif yang selama ini terjalin dengan sangat baik,” ungkap Rahmadi.

Menurutnya, berdasarkan laporan Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, kualitas pelayanan publik di Kota Ambon terus menunjukkan perkembangan. Hal tersebut tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perangkat daerah menjalankan pelayanan sesuai SOP.

Empat Fokus Kerja Sama

MoU antara Pemkot Ambon dan Ombudsman RI mencakup empat ruang lingkup utama, yakni percepatan penyelesaian pengaduan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi pelayanan publik, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pelayanan publik.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Ambon dan Ombudsman RI diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus membangun sistem pelayanan publik yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam penandatanganan tersebut turut hadir dari pihak Ombudsman RI Sekretaris Jenderal Suganda Pandapotan Pasaribu, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Esty Budiarty, serta anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan.

✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel
Penulis: REDAKSIEditor: ANTO