banner 728x250

Kontroversi Karier Politik Widya, Baru Setahun Miliki Kartu Anggota Melesat Jabat Ketua DPW PAN Maluku

  • Bagikan
DPW PAN
Ketua DPW PAN Maluku Widya Pratiwi.(ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Karier politik Widya Pratiwi melejit. Tak butuh waktu lama bagi istri mantan Gubernur Maluku Murad Ismail untuk melesatkan kariernya dalam dunia politik.

Baru setahun mengantongi kartu tanda anggota (KTA), Widya didapuk menjadi Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku. Dia mendadak mengggantikan Wahid Laitupa dari kursi ketua DPW PAN Provinsi Maluku.

Penunjukkan Widya sempat menimbulkan kritik dan prahara di DPW PAN Maluku. Menghindari konflik internal pasca Wahid digusur, DPP PAN mengangkat anggota DPRD Maluku ini sebagai wakil sekretaris jenderal.

Pengangkatan Widya berdasarkan surat keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/045/2024 tentang perubahan keempat kepengurusan DPW PAN Maluku sisa masa bakti tahun 2020-2025. SK ditetapkan di Jakarta, 22 Mei 2024 ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Suparno.

Struktur kepengurusan DPW PAN Maluku di bawah kepemimpinan Widya mayoritas diisi wajah baru. Beberapa diantaranya dikenal sebagai orang dekat maupun loyalis Widya dan Murad.

Haeruddin Tuarita yang disebut-sebut sebagai tim sukses Widya pada pemilu legislatif 2024 diberi jabatan prestisius. Kondang sebagai politisi Partai Golkar, Haeruddin mengisi posisi Sekretaris DPW PAN Maluku.

Dua anggota DPRD Maluku terpilih; Ibrahim Ruhunussa dan Nita bin Umar yang adalah istri Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie menjabat wakil ketua DPW PAN Maluku. 

Menariknya, DPP PAN mengangkat Murad sebagai Ketua Majelis Penasehat DPW PAN Maluku. Tokoh Muhammadiyah yang juga eks Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey didapuk mengemban Ketua Dewan Kehormatan DPW PAN Maluku.  

Dalam SK itu, DPP PAN menggusur hampir semua pengurus DPW PAN Maluku era Wahid. Hanya segelintir kader yang diakomodir dalam kepemimpinan Widya.  

Ketua Bidang Pengkaderan DPW PAN Maluku Halil Hatala, satu dari sekian pengurus yang terpental dari jabatannya. “Kepengurusan DPW PAN Maluku itu sekitar 100 orang. Hanya 10 orang (era Wahid) atau 90 persen yang masih ada dalam kepengurusan baru,” kata Halil kepada sentraltimur.com, Sabtu (1/6/2024).

Meski Halil dan puluhan mantan pengurus DPW PAN Maluku digusur dari jabatannya, status mereka tetap sebagai kader PAN.

Sebagai kader, Halil menegaskan tetap setia dan siap membesarkan partai berlogo Matahari tersebut. “Kader PAN harus terus optimis dan terus berjuang untuk kejayaan PAN,” tegas dia.

Halil berharap DPW PAN tetap membangun soliditas dan kebersamaan kader PAN di daerah. Dia meyakini dengan soliditas, PAN akan meraih kejayaan di Maluku.

Inkonstitusional

Rekam jejak Widya di ranah politik dekat dengan kontroversi. Pengangkatan Widya selaku ketua DPW PAN Maluku dinilai inkonstitusional atau tidak sah.

Pasalnya, Widya merupakan wajah baru di PAN. Dia resmi berlabuh ke PAN setelah sowan ke pengurus DPW PAN Maluku, 13 April 2023.

Dia begitu “perkasa” baru setahun berstatus anggota partai seturut mengantongi KTA PAN, bukan pengurus, bukan pula kader, karier politik Widya melejit.

Pengangkatan Widya sebagai ketua DPW PAN Maluku merusak mekanisme dan konstitusi AD/ART partai. Sebab untuk menjadi kader PAN wajib mengikuti pendidikan kaderisasi dan latihan dasar kepemimpinan. Mendapat privilege atau keistimewaan dari DPP PAN, proses itu tidak dilalui Widya.

“Jangan karena sudah punya kartu anggota partai merasa sebagai kader. Mereka (Widya cs) bukan kader dan juga bukan pengurus DPW PAN Maluku,” kata Ketua Bidang Pengkaderan DPW PAN Maluku Halil Hatala, Minggu (26/5/2024) lalu.

“Saya bicara berdasarkan konstitusi partai, AD/ART partai. Siapa saja yang diberikan KTA itu anggota partai bukan kader partai. Dikatakan seorang kader itu harus lima tahun memiliki KTA,” sambungnya.

  • Bagikan