Dalam kasus ini kerugian keuangan negara mencapai Rp3,999 miliar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Maluku. Tim jaksa mengamankan uang tunai sejumlah Rp320 juta dari tangan mantan Manager Dana Bos Okto Noya.
Askam Tuasikal kini menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Malteng. Sebagai guru besar fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Pattimura Askam menyandang gelar profesor bidang akuntansi. (MAN)