Beranda Berita Utama Korupsi Dana Pembangunan Rumah Ibadah, Wanita di Malra Ini Ditahan Jaksa Berita Utama, Hukum Korupsi Dana Pembangunan Rumah Ibadah, Wanita di Malra Ini Ditahan JaksaRedaksi - HUKUMFebruari 27, 2025Februari 27, 2025 MFB, tersangka korupsi dana hibah pembangunan Masjid Nurul Jannah di desa Nerong, kecamatan Kei Besar Selatan, kabupaten Maluku Tenggara mengenakan rompi tahanan. (ISTIMEWA) Ikuti berita sentraltimur.com di Google News Sebelumnya Post Views: 1,338 Ikuti berita sentraltimur.com di Channel TelegramLaman: 1 2 Komentar