banner 728x250

Korupsi DPRD Kota Ambon, 3 Pimpinan Dewan Penuhi Panggilan Jaksa

  • Bagikan
Anggota AMBON
Tiga pimpinan DPRD Kota Ambon (dari kiri), Rustam Latupono, Elly Toisuta dan Gerarld Mailoa memenuhi panggilan jaksa. Ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran DPRD Kota Ambon tahun 2020. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

Ini Kata Kajari Ambon

Kepala Kejari Ambon, Dian Frits Nalle mengatakan ketiga pimpinan DPRD kota Ambon masih menjalani pemeriksaan.

“Iya ini masih sementara berlangsung (pemeriksaan). Nanti (hasil pemeriksaan)saya kabari ya,” katanya kepada sentraltimur.com melalui sambungan telepon seluler.

Pemeriksaan ketiga pimpinan parlemen ini menyangkut kasus dugaan penyelewengan anggaran di DPRD Kota Ambon senilai Rp5,3 miliar. “Iya iya, betul. Ini masih pemeriksaan nanti selesai baru saya rilis,” kata Dian.

Sebelumnya dalam kasus ini korps Adhyaksa telah memeriksa puluhan saksi. Mulai dari staf Sekwan, Sekwan, mantan Sekwan hingga pengusaha jasa kontruksi.

Jaksa juga telah memeriksa Kepala Bappeda Kota Ambon Enrico Rudolf Matitaputty dan mantan Sekretaris Daerah Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru. Keduanya menjalani pemeriksaan pada Senin (6/12/2021).

Matitaputty maupun Latuheru masing-masing cecar 25 pertanyaan oleh jaksa penyelidik seputar kasus tersebut. Keduanya memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai tim pembahasan anggaran Pemkot Ambon. Latuheru saat itu menjabat ketua tim pembahasan anggaran Pemkot Ambon. (MAN)

  • Bagikan