banner 728x250

Korupsi Pembangunan Gedung MIPA Unpatti, Siapa Calon Tersangka?

  • Bagikan
Kajari Ambon Dian Frits Nalle menyampaikan penanganan kasus korupsi pembangunan gedung MIPA Unpatti, Rabu (28/7/2021). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pembangunan gedung MIPA dan marine center di kampus Universitas Pattimura Ambon tahun anggaran 2019-2020, terindikasi korupsi.

Kasus dugaan korupsi bergulir di Kejaksaan Negeri Ambon. Bahkan penanganan kasus ini telah masuk tahap penyidikan.

Gedung megah senilai Rp 60.985.000.000 ini milik Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Maluku.

Gedung ini diresmikan pada 22 Desember 2020. Parahnya, baru tujuh bulan diresmikan, bagian gedung di lantai I telah ambruk.

Setelah ekspose perkara pada Selasa (27/7/2021), tim jaksa Kejari Ambon meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan hasil ekspose bersama saya, hasilnya (penanganan kasus) naik dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Kejari Ambon, Dian Frits Nalle didampingi seluruh kepala seksi dalam keterangan pers di aula Kejari Ambon, Rabu (28/7/2021).

Tim jaksa menemukan indikasi kerugian keuangan negara dalam pembangunan proyek yang bersumber dari DIPA tahun 2019-2020.

Jaksa telah memanggil dan meminta keterangan, diantaranya dekan MIPA, rekanan proyek, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK)  Maluku.

Dian katakan, proyek diduga bermasalah ini  dilaporkan oleh masyarakat. Tim jaksa telah on the spot, mengumpulkan data dan keterangan.

“Saya turun langsung on the spot. Saya cek dan kemarin kejadian ada laporan (bagian bangunan) ambruk di lantai I,” kata Dian.

Naik ke penyidikan, tim jaksa mengagendakan pemeriksaan saksi. Kejari Ambon akan melibatkan BPKP Maluku untuk audit kerugian negara.

Setelah mengantongi nilai kerugian negara, jaksa penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. (DNI)

Penulis: DONIEditor: YANTO
  • Bagikan