banner 728x250

Korupsi Pengadaan Seragam Siswa, Kejari SBB Tahan Hari Suhadi

  • Bagikan
KEJARI SBB
Penyidik Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menahan Direktur CV. Valliant Dwi Perkasa, Hari Suhadi, Selasa (19/2/2024). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Dengan kesepakatan Anwar memberikan fee pinjam pakai perusahaan sebesar 2,5 persen dari total nilai kontrak. “Hasil penyidikan ditemukan para tersangka juga melakukan mark-up (penggelembungan harga) satuan barang. Dan volume dalam pengadaan pakaian seragam kurang, tidak sesuai kontrak,” kata Bambang.

Bambang melanjutkan, proyek pengadaan seragam telah melebihi jangka waktu pekerjaan, namun tidak ditindaklanjuti dengan ketentuan dalam surat perjanjian atau kontrak. Begitu pun pembayaran pekerjaan tidak sesuai dengan volume pekerjaan.

Sementara itu, Anwar Patty yang dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit. Dalam waktu dekat penyidik melayangkan surat panggilan ketiga kepada Anwar yang menetaap di jalan Dwi Anggrek, RT 11/RW 4, Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

“Penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada tersangka AP. Kami mengimbau AP kooperatif memenuhi panggilan,” ujar Bambang. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan