banner 728x250

KPK Geledah Balai Kota & Kantor Dinas PUPR Ambon

KPK BALAI
Tim penyidik KPK mendatangi Balai Kota Ambon untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim penyidik KPK  menggeledah Balai Kota Ambon dan kantor Dinas PUPR. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dkk.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbagi dalam dua tim. Pantauan sentraltimur.com, tim pertama datang dengan tiga unit mobil mini bus di Balai Kota Ambon di jalan Sultan Hairun sekitar pukul 08.30 WIT, Selasa (17/5/2022).

Dua jam kemudian, menggunakan mobil mini bus berwarna hitam, tim kedua tiba di kantor Dinas PUPR Kota Ambon di jalan Jan Paays, kawasan Soema.

Dua tim penyidik KPK dikawal personel Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap.

Tiba di Balai Kota Ambon, tim penyidik menuju ruang kerja Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang berada di lantai dua.

BACA JUGA:

Ingat Ibu, Pemuda Aboru Batal Merantau Nekat Melompat dari KM Dorolonda – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan

Tim penyidik menggeledah ruang wali kota dan mengamankan sejumlah dokumen, diduga terkait izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi dan pengaturan lelang proyek.

Penyidik lembaga antirasuah ini juga menyegel ruangan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di Balai Kota Ambon.

Di tempat terpisah, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan menyegel ruangan di Dinas PUPR di kawasan Soema.

Kedatangan tim penyidik KPK sempat membuat panik PNS di Balai Kota Ambon. Sejumlah PNS mendadak meninggalkan ruang kerjanya begitu melihat kedatangan tim penyidik KPK.

Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan untuk mengamankan dokumen penting terkait kasus yang menjerat Richard.

Bidik Kasus Lelang Proyek

Setelah menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dkk sebagai tersangka kasus suap izin pembangunan gerai Alfamidi. KPK kini membidik dugaan pengaturan lelang proyek di Pemerintah Kota Ambon.

Lembaga antirasuah itu menduga Richard berperan mengarahkan proses pelaksanaan tender pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Ambon.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram