Sebelum penggeledahan di Balai Kota, tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Kota Ambon di jalan Jan Paays di kawasan Soema.
Penggeledahan di sejumlah lokasi itu terkait kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin pembangunan minimarket Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yakni Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan dua orang lainnya masing-masing Andrew Erin Hehanussa, orang kepercayaan Richard dan Amri, Kepala Perwakilan Regional Alfamidi. (MAN)




