AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kota Ambon, Rabu (18/5/2022).
Pada hari yang sama, penyidik menggeledah empat lokasi. Yaitu kantor Dinas PUPR di jalan Jan Paays serta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di Balai Kota Ambon.
Penggeledahan berlanjut di rumah dinas wali kota Ambon di kawasan Karang Panjang. Dan di kediaman pribadi Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di kawasan Kayu Putih, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Penggeledahan di kediaman Richard lebih dari satu jam mulai pukul 17.30 WIT. Penyidik KPK keluar membawa satu koper dan sebuah tas berisi dokumen.
BACA JUGA:
4 Nama Menguat Penjabat Bupati/Wali Kota di Maluku, Ini Sosoknya – sentraltimur.com
Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan
Di kawal personel Brimonb, tim KPK bergerak menggeledah kediaman pribadi Andrew Hehanussa, orang dekat Richard di kawasan Berebere.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui adanya penggeledahan oleh penyidik KPK di Kota Ambon. Penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan kawan-kawan.
“Proses penggeledahan masih berlangsung dan perkembangan lanjutan dari kegiatan ini berikutnya akan kembali kami informasikan,” katanya kepada sentraltimur.com.
KPK Tetapkan Tiga Tersangka
Sehari sebelumnya tim penyidik KPK menggeledah Balai Kota Ambon, Selasa (17/52/022). Penyidik membawa lima koper berisi dokumen.




