banner 728x250

KPK Ingatkan Anggota DPRD Maluku Jangan Korupsi

  • Bagikan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Maluku tahun 2021 di DPRD Maluku, kota Ambon, Rabu (3/11/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Maluku agar tidak terjebak dalam perilaku korupsi yang bertujuan untuk memperkaya diri.

Nurul menyampaikan itu dalam rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Maluku tahun 2021 di DPRD Maluku, Rabu (3/11/2021).

“Bapak dan Ibu adalah pejabat publik yang tugasnya melayani publik. Jangan perkaya diri dari sumber yang tidak sah, selain gaji dan honor yang telah diatur,” tegas Ghufron.

BACA JUGA:

BKSDA Lepasliarkan 14 Satwa Endemik di Pulau Seram – sentraltimur.com

Presiden RI Joko Widodo Sampaikan Tiga Fokus Kesehatan di APT – kliktimes.com

Dia mengajak pimpinan dan anggota DPRD provinsi dan kabupaten, kota di Maluku meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kehadiran kami di Maluku bisa dikatakan wujud pela gandong KPK dengan DPRD. Semangatnya bersaudara dalam mengawal, mengawasi dan mengontrol pemerintahan di Maluku,” ujar dia.

Ghufron meminta kepada para anggota parlemen untuk memajukan daerahnya sesuai cita-cita pendiri bangsa yang telah mengantarkan Indonesia pada kemerdekaan sebagai gerbang untuk memajukan kesejahteraan bangsa.

“Jadi sesungguhnya Bapak, Ibu sekalian adalah pandu-pandu atau pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, kota yang wajib memajukan daerahnya. Mulai dari peningkatan pendapatan, pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Ghufron juga mengingatkan pimpinan dan anggota DPRD agar tidak korupsi dan dapat menjalankan tugas serta fungsinya dengan amanah dan berintegritas. Sebab, korupsi menghambat pembangunan. Tidak hanya pembangunan fisik, juga pembangunan sumber daya manusia. Dia mengambil contoh bagaimana korupsi menghalangi anak-anak mengakses pendidikan.

Selain itu, kondisi yang memprihatinkan baginya adalah korupsi juga menyebabkan kualitas bangunan dan infrastruktur buruk. “Di Indonesia, gubernur, bupati belum turun (habis masa jabatan), bangunan yang dibangun dengan anggaran negara sudah hancur,” ujar Ghufron.

Untuk itu, kata Ghufron, DPRD sebagai perwakilan rakyat memiliki peran penting karena turut menentukan arah dan tujuan daerah. “KPK hadir di daerah untuk mengawal agar tugas eksekutif dan legislatif berjalan. Fungsi checks and balances terwujud. Khususnya terkait fungsi DPRD dalam hal legislation, budgeting dan controlling,” tegas Ghufron.

Ingatkan DPRD Jalankan Fungsi dan Peran

Ghufron juga meminta legislator untuk mewaspadai titik rawan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.

  • Bagikan