AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan seluruh kepala daerah di Maluku untuk wujudkan janji kampanye bagi rakyat di daerah ini.
Janji kampanye yang menjadi tujuan dan visi kepala daerah, menurut Ghufron, akan sulit terwujud jika kepala daerah tidak mampu menghadapi musuhnya.
“Siapa itu musuh gubernur? Musuh gubernur bukan KPK, Polda, Kejati atau DPRD. Musuh gubernur adalah korupsi,” tegas Ghufron dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (4/11/2021).
BACA JUGA:
13 Kali Gempa Guncang Seram Utara, Belasan Rumah Rusak – sentraltimur.com
Garuda Indonesia Siap Luncurkan Promo Tes COVID-19 – kliktimes.com
Ghufron memaparkan korupsi berdampak pada berbagai sendi kehidupan termasuk merusak pasar, harga dan persaingan yang sehat. Korupsi kata Ghufron juga dapat merusak proses demokrasi, meruntuhkan hukum, melanggar HAM, dan menurunkan kualitas hidup serta pembangunan berkelanjutan.
Ghufron berharap agar kepala daerah di Maluku dapat memiliki kesadaran dan kontrol diri untuk tidak memanfaatkan kewenangan sebagai pejabat publik dan keuangan daerah yang disebutnya sebagai musuh internal kepala daerah dalam melakukan pembangunan.
Sementara, musuh eksternalnya menurut Ghufron adalah lingkungan kepala daerah yaitu pihak-pihak ingin memanfaatkan posisi kepala daerah.
“KPK mencatat 152 kepala daerah pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK pada 2004 – 31 Maret 2021. Kami berharap jumlah ini tidak bertambah,” ujar dia.
Minta Kepala Daerah Tingkatkan Skor MCP
Ghufron meminta kepala daerah di Maluku untuk meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.
“Capaian MCP wilayah Maluku hingga Oktober 2021 rata-rata sebesar 36,29. Angka ini masih berada di level tengah dari capaian rata-rata nasional. Saya minta terus tingkatkan sampai akhir tahun,” kata dia.
Pada rangkaian rapat koordinasi ini KPK juga menyaksikan penandatanganan komitmen bersama 12 kepala daerah terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah di wilayah Maluku.