banner 728x250

KPK Segel Ruangan Kantor Dinas PUPR & Dinas Penanaman Modal Kota Ambon

KPK KOTA
KPK segel ruangan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Balai Kota Ambon, Selasa (17/5/2022). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai Kota dan kantor Dinas PUPR Ambon, Selasa (17/5/2022).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin pembangunan minimarket Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yakni Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan dua orang lainnya masing-masing Andrew Erin Hehanussa, orang kepercayaan Richard dan Amri, Kepala Perwakilan Regional Alfamidi..

Selain ruang kerja wali kota, penyidik KPK juga menggeledah ruangan yang berada di Balai Kota Ambon. Yaitu Kantor Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan serta dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanam Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) serta ruangan sekretaris kota Ambon.

BACA JUGA:

Ingat Ibu, Pemuda Aboru Batal Merantau Nekat Melompat dari KM Dorolonda – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan

Di tempat terpisah, penyidik yang mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK juga menggeledah dan menyegel ruangan kantor Dinas PUPR yang berada di jalan Jan Paays, kota Ambon.

Pantauan sentraltimur.com penyidik KPK mendatangi Balai Kota Ambon dikawal personel Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap. Penyidik lembaga antirasuah yang berjumlah 12 orang menuju lantai dua melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan.

Penggeledahan masih terus dilakukan penyidik. Dua ruangan di Dinas PMPTSP telah disegel penyidik KPK.

Awak media yang mencoba meliput penggeledahan itu dihalangi penyidik KPK dan anggota Brimob. “Tolong jangan ambil gambar,” kata salah satu penyidik KPK kepada wartawan.

Sebelum mendatangi Balai Kota Ambon, penyidik KPK terlebih dahulu menggeledah kantor Dinas PUPR di kawasan Soema.

Penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait kasus pemberian izin pembangunan gerai Alfamidi dan dugaan pengaturan lelang proyek di Pemkot Ambon. Dokumen yang diamankan di masukan dalam tas koper dan box.

Ini Kata KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledagan oleh penyidik KPK di Kota Ambon hari ini.

“Benar, hari ini tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah kota Ambon,” kata Ali kepada sentraltimur.com, melalui pesan whatsapp, Selasa.

Penggeledahan di sejumlah ruangan di Balai Kota Ambon dan sejumlah kantor dinas pada Pemerintah Kota Ambon.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram