banner 728x250

KPK Tahan Ivana Kwelju, Penyuap Mantan Bupati Buru Selatan

  • Bagikan
Ivana Kwelju
Mengenakan rompi tahanan berwarna orange dan tangan diborgol, penyidik KPK menggiring Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju ke Rutan KPK pada gedung Merah Putih. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Sekitar bulan Februari 2015 sebelum lelang, Ivana diduga mengirimkan uang sejumlah Rp200 juta sebagai tanda jadi untuk Tagop. Uang dikirim melalui rekening bank milik Johny dengan menuliskan keterangan pada slip pengiriman “DAK tambahan APBNP Buru Selatan”.
Selanjutnya, pada Agustus 2015 laksanakan proses lelang sebagai formalitas dan menyatakan PT VCK sebagai pemenang.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyampaikan keterangan pers di Kantornya, Jakarta, sebelum menahan Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju Rabu (2/3/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

Karyoto berujar Ivana langsung mengajukan surat permohonan pembayaran uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak atau sekitar Rp600 juta. Dan dipenuhi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagaimana perintah awal Tagop.

Pada Desember 2015 atau satu hari setelah masa pelaksanaan kontrak berakhir, Ivana diduga kembali mentransfer Rp200 juta dengan keterangan pada slip pengiriman “U/ DAK TAMBAHAN” ke rekening bank Johny.

Karyoto menjelaskan proyek pekerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole tahun 2015 belum sepenuhnya tuntas hingga waktu pelaksanaan kontrak berakhir.

“Adapun uang yang ditransfer oleh tersangka IK (Ivana Kwelju) melalui tersangka JRK diduga selanjutnya digunakan untuk berbagai keperluan tersangka TSS,” jelas Karyoto.

“KPK saat ini masih akan terus melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan tersangka IK untuk memenangkan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan,” lanjut dia.

Atas perbuatannya, Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dan tangan diborgol, penyidik menggiring Ivana ke Rutan KPK pada gedung Merah Putih. (CNN/RED)

  • Bagikan