banner 728x250

KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Mantan Bupati Bursel Diduga Terima Suap Rp 10 Miliar

  • Bagikan
KPK TETAPKAN
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyampaikan keterangan pers di kantor KPK, Rabu sore (26/1/2022). KPK menetapkan tiga tersangka kasus pengaturan proyek di kabupaten Buru Selatan. Tersangka Tagop Sudarsono Soulisa, mantan Bupati Buru Selatan (kanan) dan Johny Rynhard Kasman mengenakan rompi tahanan KPK. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Tagop dan Johny sebagai penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sedangkan Ivana Kwelju  sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan proses penyidikan tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama mulai 26 Januari sampai 14 Februari 2022. “Tersangka TSS ditahan rutan Polreta Jakarta Timur. Sedangkan tersangka JRK dan IK ditahan di Polresta Jakarta Pusat,” kata Lili. (OZC/RED)

Penulis: OKEZONE.COMEditor: REDAKSI
  • Bagikan