banner 728x250

KPU Malra Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada Serentak

  • Bagikan
REKAPITULASI HASIL
banner 468x60

LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – KPU kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Malra.

Rapat pleno dihadiri Bawaslu, saksi pasangan calon dan pihak terkait di kantor KPU Malra, Senin (2/12/2024).

Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat menjelaskan rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 pasal 29. Dalam peraturan tersebut mengamanatkan pelaksanaan rekapitulasi terbuka perolehan suara dari tingkat kecamatan.

“Kami melaksanakan pleno ini untuk menyusun dan menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten berdasarkan kotak suara yang telah diserahkan oleh masing-masing kecamatan,” ujar Oat.

Baca juga :  Sengketa Pilkada Malteng, Pj Bupati Disebut Terlibat Pemenangan Paslon Ozan-Mario

KPU Malra telah menerima rekapitulasi suara dari 11 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Malra. Semua kotak suara yang diserahkan akan dihitung dan dibahas dalam rapat pleno untuk kemudian ditetapkan sebagai hasil penghitungan resmi.

Dalam pelaksanaan rapat pleno, Oat mengingatkan pentingnya kehadiran saksi dari masing-masing pasangan calon. Kehadiran saksi sangat membantu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses rekapitulasi.

“Kami berharap semua saksi hadir lengkap agar proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Meskipun pleno rekapitulasi sedang berlangsung, terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) tetap akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga :  Sengketa Pilkada Malteng, Pj Bupati Disebut Terlibat Pemenangan Paslon Ozan-Mario

PSU mengacu pada keputusan KPU dan Bawaslu yang dilakukan secara teratur, mencakup pemilihan bupati, wakil bupati Malra dan gubernur, serta wakil gubernur Maluku.

Proses pleno ini diharapkan dapat memberikan hasil yang transparan dan akurat, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu di Malra. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News 

  • Bagikan