banner 728x250

KPU Maluku Klarifikasi Pengunduran Diri Mirati, Nono Lolos DPD RI

  • Bagikan
PENGUNDURAN DIRI
Anggota DPD RI Mirati Dewaningsih mendaftar sebagai bakal calon bupati Maluku Tengah di DPD Partai NasDem Maluku Tengah, Kota Masohi, Selasa (7/5/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

Mirati memastikan, telah mengikuti seluruh proses pemilu sesuai aturan hingga masuk pada ranah Mahkamah Konstitusi menghadapi Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) diajukan oleh pihak calon Anggota DPD RI 2024-2029 Nono Sampono.

Lanjutnya, saat proses persidangan berlangsung di MK beberapa kali telah bertemu dengan Nono dan mendengarkan keinginannya bermaksud mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD RI periode 2024-2029.

Terhadap keinginan Nono, kata Mirati, pada prinsipnya dengan dia mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, maka keinginan Nono untuk menjadi pimpinan DPD RI tidak akan terwujud. Sebab, seluruh tahapan penentuan pimpinan DPD RI telah berlangsung.

“Satu-satunya peluang Pak Nono untuk menjadi Pimpinan DPD RI, apabila yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai Pengganti Calon Terpilih sebagaimana dimaksud dalam pasal 426 UU 7/2017, Jo. Pasal 48 PKPU 6/2024,” ucap Mirati menukil rmol.id.

Karena itu, Mirati menegaskan, baru akan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai calon terpilih anggota DPD RI setelah terdaftar secara resmi dan melakukan pendaftaran sebagai calon bupati Maluku Tengah sesuai jadwal KPU pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Atau setidaknya menunggu sampai dengan diterbitkannya peraturan KPU yang mengatur pengunduran diri anggota dpd terpilih dalam pemilu 2024 apabila mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Namun, Mirati memilih mundur lebih awal. Hal ini untuk kepentingan Provinsi Maluku yakni dengan memastikan adanya calon terpilih anggota DPD Dapil Maluku untuk menduduki jabatan atau kedudukan sebagai pimpinan DPD RI periode 2024-2029.

“Berpatokan pada pasal 426 UU 7/2017, Jo pasal 48 PKPU nomor tahun 2024, saya bersedia mengundurkan diri lebih awal dari waktu yang seharusnya,” kata Mirati. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan