banner 728x250

Kursi Gerindra Dapil Ambon Kosong 2,5 Tahun: Ini Sikap KPU-DPRD Maluku

  • Bagikan
KURSI GERINDRA
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sudah 2,5 tahun kursi partai Gerindra daerah pemilihan kota Ambon kosong di DPRD Provinsi Maluku.

Pengisian kursi anggota parlemen terpilih pada Pileg 2019 dapil Kota Ambon penuh liku belum ada titik terang.

Komisi I DPRD dan KPU Maluku sepakat menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) RI.

BACA JUGA:

3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandara Banda Naira – sentraltimur.com

Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note – kliktimes.com

Ini terungkap setelah Komisi I dan KPU Maluku rapat bersama merespon surat masuk dari calon terpilih anggota DPRD Maluku periode 2019-2024, Robby Gaspersz, Jumat (4/3/2022).

”Surat masuk dari Pak Gaspersz kami respon karena kewenangan ada di KPU Maluku. KPU tetap berpedoman pada mekanisme yang berlaku,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra, Jumat.

Gaspersz kembali mengajukan PK ke MA setelah menerima putusan kasasi MA. “Kami serahkan kepada KPU karena itu surat masuk. Keputusan apapun mereka paham konsekuensinya. Jadi kesimpulan pimpinan dan anggota Komisi I, tunduk pada ketentuan yang berlaku,” tegas politisi PKS ini.

  • Bagikan