banner 728x250

Lantik Anggota KPID Maluku, Wagub Minta Tingkatkan Pengawasan Isi Siaran

  • Bagikan
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno melantik anggota KPID Maluku periode 2021-2024 di kantor gubernur, Senin (12/7/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Kehadiran lembaga penyiaran ini dapat mengurangi tingkat pengangguran dan menghadirkan ekonomi kreatif baru di provinsi Maluku,” katanya.

Ketiga, lanjut dia, wajibkan seluruh lembaga penyiaran di Maluku untuk menayangkan siaran yang benar dan terverifikasi terkait informasi kebencanaan terutama saat pandemi Covid-19 di Maluku.

Keempat, terus melakukan literasi media di Maluku agar masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan media, dan menggunakan media penyiaran sebagai wujud kreatifitas dan inovasi dalam mempertahankan budaya lokal.

Kelima, aktif dalam ikut serta pembangunan infrastruktur penyiaran terutama menghadirkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di 11 kabupaten/kota di Maluku.

“Karena kehadiran lembaga penyiaran publik lokal merupakan wujud jaminan terpenuhinya hak masyarakat atas informasi secara gratis, terutama di daerah perbatasan. Selain itu, negara dalam hal ini pemerintah daerah harus menjamin keberlangsungan hidup LPPL,” ujar Barnabas.

Enam, hadirkan lembaga penyiaran komunitas di 11 kabupaten/kota. Menjadikan lembaga penyiaran komunitas sebagai ruang belajar dan pemberdayaan masyarakat.

“Ketujuh, jadikan KPID Maluku sebagai model KPID dalam mengatasi keterbatasan informasi, melalui penyiaran di daerah perbatasan dan terpencil Indonesia,” ujarnya. (MMS)

Penulis: MEHMET SALAHUDINEditor: YANTO
  • Bagikan