banner 728x250

Lantik Penjabat Bupati Malteng, Ini Arahan Gubernur Maluku

  • Bagikan
BUPATI GUBERNUR
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Rakib Sahubawa sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng).

Pelantikan berlangsung di kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/9/2023), dihadiri Forkopimda, Wakil Gubernur Barnabas Orno, Sekda Maluku Sadli Ie, pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku dan Pemkab Malteng.

Sekda Malteng ini dilantik sebagai Pj Bupati Malteng berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3683 tahun 2023 tanggal 5 September 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Malteng.

Rakib dilantik menggantikan Muhamat Marasabessy, Pj Bupati Malteng sebelumnya yang telah berakhir masa jabatan terhitung 12 September 2023.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pemberhentian dan pengangkatan Pj baru merupakan hal yang biasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Pj bupati juga mempunyai tugas dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi terbesar bagi bangsa Indonesia di tahun 2024.

Dalam pelaksanaannya, Pj bupati mempunyai tugas, dan tanggung jawab untuk memfasilitasi agenda nasional ini, termasuk menjaga netralitas ASN di lingkup Pemda Malteng dan memberikan perhatian serius terhadap aspek keamanan, serta ketertiban.

Untuk itu, kata gubernur, Pj bupati Malteng harus melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan TNI-Polri, serta aparat penegak hukum demi terciptanya stabilitas kemanan, dan ketertiban serta penegakan hukum di wilayah Malteng.

“Saya pastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara berdasarkan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas yang wajib disampaikan tiga bulan sekali kepada saya selaku wakil pemerintah pusat di daerah,” ujar gubernur.

Berkaitan dengan pengisian Pj Sekda, menurutnya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Dalam nomor 4 tahun 2023.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian Pj sesuai arahan Presiden, lanjut gubernur berkaitan pengendalian inflasi, penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, memudahkan investasi, serta menjaga pasukan distribusi, dan harga pangan.

Tahun 2024, Masohi sebagai ibukota Kabupaten Malteng ditetapkan menjadi daerah inflasi oleh BPS dan berperan sebagai penyangga pangan untuk kota Ambon

Terhadap hal tersebut, dia menyakini pengalaman Rakib selama menjadi Sekda dapat dapat menjadi guru berharga guna memenuhi amanat yang dipercayakan dalam menjalankan roda pemerintahan di Malteng yang lebih ke depan.

“Selamat bekerja, laksanakan tugas saudara dengan penuh rasa tanggung jawab, santun, dan melayani kepada masyarakat Malteng,” pesan gubernur. (CAL)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan