banner 728x250

Lanud Pattimura dan Kejati Maluku Teken MoU Datun

  • Bagikan
Pattimura MALUKU
Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Andreas Ardianto Dhewo dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Undang Mugopal menandatangani MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (16/11/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Dia memastikan dengan MoU itu berbagai masalah keperdataan yang timbul di kemudian hari akan dapat tangani dengan baik.

Selain melaksanakan tugas dan fungsi penuntutan dan penyidikan tindak pidana korupsi, kejaksaan juga memiliki tugas dan kewenangan yang diberikan undang-undang. Yaitu menjadi kuasa daripada pemerintah ataupun lembaga pemerintah dalam rangka menyelesaikan masalahan-masalah di bidang Datun.

“Jadi fungsinya adalah sebagai Jaksa Pengacara Negara. Barusan sudah tandatangani MoU dengan Pak Danlanud untuk ke depannya mengantisipasi dan juga kalau ada permasalahan hukum,” ujarnya.

Menurutnya dengan MoU tersebut, Kejati Maluku akan mewakili negara untuk menangani setiap masalah Datun baik secara litigasi maupun non litigasi. “Kami siap untuk mewakili baik di litigasi (jalur pengadilan) maupun non litigasi terkait permasalahan keperdataan maupun TUN,” jelas Mugopal. (MAN)

  • Bagikan