AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon resmi meluncurkan layanan call center 112 yang berfungsi sebagai layanan darurat bagi masyarakat di Kota Ambon.
Peluncuran layanan tersebut menjadi kado spesial bagi warga Kota Ambon, diresmikan oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat puncak perayaan HUT ke-450 Kota Ambon di Lapangan Merdeka, Senin (8/9/2025).
Peluncuran disaksikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta sejumlah pejabat.
Sebelum diluncurkan Bodewin sempat melakukan simulasi dengan menghubungi layanan call center 112. Saat itu juga operator langsung merespons dengan melayani panggilan darurat tersebut. Dalam simulasi, Bodewin menginformasikan terjadi kebakaran di sekitar Gong Perdamaian Dunia dan dibutuhkan penanganan segera.
Setelah memverifikasi informasi atau laporan Bodewin, saat itu juga operator menyampaikan pesan darurat tersebut ke pihak berwenang, mobil pemadam kebakaran serta ambulance segera tiba di lokasi kejadian.
Tamu undangan yang menyaksikan simulasi berdecak kagum karena respons cepat langsung diberikan setelah panggilan darurat tersebut.
Bodewin menyampaikan peresmian layanan call center 112 merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Kota Ambon untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan setiap persoalan kedaruratan.
Layanan tersebut terintegrasi dengan instansi terkait seperti pemadam kebakaran, BPBD, petugas kesehatan dan juga TNI Polri. “Untuk membantu masyarakat dalam setiap persoalan yang terjadi teristimewa yang terkait dengan keadaan darurat. Entah itu kebakaran, bencana alam, sakit sampai dengan masalah PLN termasuk orang hilang dan lain-lain,” jelas Bodewin usai usai pemimpin upacara perayaan HUT Kota Ambon kepada awak media.
Call center atau pusat panggilan adalah layanan informasi yang disediakan Pemkot Ambon untuk memberikan pelayanan darurat kepada masyarakat. Layanan ini panggilan bebas pulsa, siap melayani masyarakat 24 jam.
“Harapannya Pemkot dapat mengimplementasikan secara digitalaik supaya membantu masyarakat yang misalnya ada dalam keadaan darurat, dan perlu konfirmasi karena bencana dan lain-lainnya,” ujar eks sekretaris DPRD Maluku ini.




