banner 728x250

Libatkan Publik Awasi Pemerintahan, Pemkab Malra Luncurkan E-Lapor

  • Bagikan
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun. (FOTO: ANTARA)
banner 468x60

LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Maluku, meluncurkan aplikasi E-lapor. Sistem digital ini membuka saluran aspirasi untuk masyarakat agar lebih mudah mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan.


“Pemerintah tidak alergi terhadap kritikan dan masukan langsung dari masyarakat, sepanjang kritikan dan masukan itu membangun untuk Malra yang lebih baik dan tidak dilatarbelakangi oleh hoax, fitnah, dan sejenisnya,” kata Bupati Malra, M. Thaher Hanubun ketika meluncurkan aplikasi E-Lapor di Langgur, Selasa (3/8/2021).


Aplikasi E-Lapor Malra diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Malra adalah sistem digital berbasis website dan android sebagai sarana untuk memberi ruang kepada masyarakat untuk ikut serta, dan terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Thaher menjelaskan aplikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik dan peraturan Presiden RI Nomor 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan pengaduan pelayanan publik, serta UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


“Pemkab Malra dalam upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berbasis digital melalui penerapan E-government, semata-mata mewujudkan good and clean government telah menghadirkan sebuah aplikasi berbasis web dan android bagi masyarakat yang disebut E-Lapor Malra,” ujarnya.


Melalui aplikasi ini, masyarakat bebas untuk menyampaikan apresiasi, maupun aduan kepada penyelenggara pemerintahan daerah. 

Penulis: ANTARAEditor: YANTO
  • Bagikan