AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku Benhur George Watubun menggantikan Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku.
Pergantian Ketua DPRD Maluku itu dilakukan setelah tiga calon pengganti Lucky menjalani fit and proper test di DPP PDIP. Mereka adalah Benhur Watubun selaku Sekretaris DPD, Ketua Badan Diklat DPD PDIP Maluku Jemmy Pattiselano dan Kepala Badan Saksi DPD PDIP Maluku Samson Attapary.
Wakil Sekretaris DPD PDIP Maluku Jafry Taihuttu mengatakan penetapan Benhur sebagai Ketua DPRD Maluku menggantikan Lucky Wattimury telah disampaikan DPP ke DPD PDIP Maluku. DPD hanya tinggal menunggu surat keputusan dari DPP PDIP.
“Sudah dilakukan fit and proper test. DPP telah menginformasikan DPD, Pak Benhur diberikan penugasan untuk melanjutkan kepemimpinan Pak Lucky Wattimury yang telah dibebas tugaskan ya,” kata Jafry kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Menurut Jafry, DPD menunggu surat keputusan DPP PDIP tentang penunjukan Benhur sebagai Ketua DPRD Maluku. Surat keputusan ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
“SK-nya ini kan gak bisa dititipkan. Salah satu pengurus DPD akan ditugaskan atau yang sudah ada yang ada di Jakarta yang nanti mengantar SK itu,” ungkap anggota DPRD Kota Ambon ini.
DPP PDIP Terbitkan SK
Dia memastikan informasi pergantian Ketua DPRD Maluku itu merupakan informasi yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan. “Informasi saya sebagai Wakil Sekretaris DPD ini merupakan informasi resmi bahwa ini adalah keputusan partai yang SK-nya nanti akan tiba di Maluku,” ujarnya.
SK DPP PDIP kata dia, tidak hanya tembusan ke Benhur pribadi tapi ke DPD PDIP Maluku, DPRD provinsi, gubernur, KPU, Bawaslu Maluku dan Mendagri. “Teman-teman bersabar saja nanti ketika SK itu datang akan kita sampaikan rilis,” ujar dia.




